Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (formed Police Unit /fpu) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (formed Police Unit/fpu) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan
- Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Penambahan Pasukan Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (formed Police Unit / Fdu) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (formed Police Unit/fpu) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan
- Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Penambahan Pasukan Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (formed Police Unit / Fdu) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur