Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2016
TentangTunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2310
Jumlah diDownload314
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum