Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2005
TentangSEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum