Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dewan Energi Nasional dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN DEWAN ENERGI NASIONAL DAN TATA CARA PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum