Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pemberian Uang Kompensasi/penghargaan Bagi Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |