Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 45 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional
penyuluh Kehutanan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan