Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional penyuluh Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 357 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Damri
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil