Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional penyuluh Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor171
Tahun2014
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL
PENYULUH KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan357
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum