Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 293 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Uu 23-2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional