Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor124
Tahun2017
TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan268
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum