Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2024
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENGELOLAAN PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat603
Jumlah diDownload455
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum