Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor119
Tahun2015
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6548
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan239
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum