Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor121
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN HARGA GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1951
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum