Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 79 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9325 |
| Jumlah diDownload | 740 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 300 |
| Nomor Tambahan | 5609 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi