PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2004
Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 36 |
Tahun | 2004 |
Tentang | KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Oktober 2004 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2004 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | 4436 |
Tanggal Pengundangan | 14 Oktober 2004 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pp 36-2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/p/bph Migas/vii/2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil