Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun2018
TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 203 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9902
Jumlah diDownload450
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum