Peraturan Presiden Nomor 203 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor203
Tahun2024
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN INTELIJEN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat307
Jumlah diDownload315
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2024
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum