Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Tertentu Lingkup Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor44
Tahun2019
TentangPELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERTENTU LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan