Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/permentan/tp.010/11/2017 Tahun 2017 Tentang Pelepasan Varietas Tanaman
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
| Nomor | 40/PERMENTAN/TP.010/11/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pelepasan Varietas Tanaman |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 November 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pelepasan Varietas Tanaman |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10264 |
| Jumlah diDownload | 476 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1721 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 November 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pelepasan Varietas Tanaman
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/PERMENTAN/OT.140/10/2011 Tahun 2011 Tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Pengesahan International Treaty On Plant Genetic Resources For Food and Agriculture (perjanjian Mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman Untuk Pangan dan Pertanian)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 Tentang Pembenihan Tanaman
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/PERMENTAN/OT.140/10/2011 Tahun 2011 Tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas