Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/permentan/ot.110/11/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/permentan/ot.110/3/2017 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor37/PERMENTAN/OT.110/11/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.110/3/2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7422
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum