Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor38
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4499
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1801
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum