Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor18
Tahun2019
TentangTATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5344
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan386
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum