Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor17
Tahun2023
TentangTATA CARA PENGAWASAN LALU LINTAS HEWAN, PRODUK HEWAN, DAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN LAINNYA DI DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanSYAHRUL
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8218
Jumlah diDownload3796
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2023
Pejabat PengundanganAsep N. Mulyana