Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Otoritas Veteriner

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2017
TentangOtoritas Veteriner
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan6019
Tanggal Pengundangan20 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum