Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 130 |
| Nomor Tambahan | 5543 |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 Tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Pengobatan Penyakit Hewan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 Tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Pengobatan Penyakit Hewan