Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 Tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Pengobatan Penyakit Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1977
TentangPENOLAKAN, PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, DAN PENGOBATAN PENYAKIT HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan3101
Tanggal Pengundangan16 Maret 1977
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum