Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/permentan/kb.410/1/2018 Tahun 2018 Tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor05/PERMENTAN/KB.410/1/2018
Tahun2018
TentangPembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan125
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2018
Pejabat Pengundangan