Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor3
Tahun2017
TentangProsedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum