Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor4
Tahun2012
TentangPROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7830
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan405
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum