Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
| Nomor | 21 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 November 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kartu Penyandang Disabilitas |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4851 |
| Jumlah diDownload | 257 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1730 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kartu Penyandang Disabilitas
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial