Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 269 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Maret 2019 |
Pejabat Pengundangan |