Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor16
Tahun2017
TentangStandar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1167
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum