Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor58
Tahun2017
TentangPenghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1242
Jumlah diDownload241
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1308
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum