Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor52
Tahun2018
TentangProsedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3869
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum