Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor40
Tahun2016
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1008
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum