Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor4
Tahun2022
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2022
Pejabat Pengundangan