Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor18
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1418
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2021
Pejabat Pengundangan