Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1998 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.73/KP.403/MPEK/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.73/KP.403/MPEK/2013 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif