Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor14
Tahun2016
TentangPEDOMAN DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3827
Jumlah diDownload345
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1303
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum