Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor57
Tahun2021
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1246
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2021
Pejabat Pengundangan