Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola ekosistem Laut dan Pesisir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor50
Tahun2021
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA
EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1181
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan