Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional pengembang Kurikulum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor45
Tahun2021
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL
PENGEMBANG KURIKULUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan