Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor57
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KURIKULUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan903
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan