Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor17
Tahun2018
TentangJabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2971
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan506
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum