Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor14
Tahun2018
TentangJabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8964
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan337
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum