Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2018
TentangPembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan