Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.8/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.8/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun2016
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4666
Jumlah diDownload518
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum