Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor26
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN GRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan847
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA