Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor6
Tahun2023
TentangSISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan128
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2023
Pejabat Pengundangan