Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2023
TentangKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2023
Pejabat PengundanganPratikno
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum