Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor49
Tahun2016
TentangTata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1940
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2016
Pejabat Pengundangan